-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Untuk Menstabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Pasar Murah

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 21 Maret 2024, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T15:07:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Tanah Datar bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Perumda Tuah Sepakat kembali melaksanakan pasar murah.


    Pasar murah dilaksanakan di kawasan parkir sebelah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Datar pada Kamis, (22/3/2024).


    Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Tanah Datar Yorry Irawan mengatakan tujuan pasar murah tersebut guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.


    Karena sebagaimana diketahui biasanya saat Ramadhan dan menjelang lebaran terjadi peningkatan daya beli di masyarakat.


    Sehingga dikhawatirkan tingginya daya beli masyarakat tersebut memicu terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.


    "Jadi peran pemerintah hadir disini untuk menstabilkan harga sehingga tidak melonjak terlalu tinggi," kata Yorry.


    Yorry mengatakan, terkait harga kebutuhan pokok saat ini relatif stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan.


    Seperti komoditas cabai terjadi penurunan dari sebelumnya Rp70 ribu bahkan sampai Rp100 ribu lebih per kilo justru turun menjadi Rp60 ribu per kilogram nya.


    "Kita bersyukur terjadi penurunan harga sehingga tidak memberatkan masyarakat atau konsumen untuk memenuhi kebutuhannya selama Ramadhan," kata dia.


    Dia menyebut, pihaknya selalu memantau kondisi harga pasar menjelang lebaran nanti sehingga tidak memberatkan masyarakat.


    "Direncanakan pada minggu depan kami bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat kembali menggelar pasar murah," kata dia.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini