-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Miris: Plafon Bolong, Cat Bangunan Gedung SDABK Sumbar Alami Kerusakan, Kemana Anggarannya?

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 31 Mei 2024, Mei 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T05:42:18Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Kondisi kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Provinsi Sumbar yang beralamat, jalan Khatib Sulaiman, No.106, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara Kota Padang, terkesan tidak terawat.


    Hal ini terlihat oleh wartawan saat berkunjung untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik dalam mencari informasi.

    Tampak jelas terdapat kerusakan pada plafon gedung dan cat pada bangunan gedung sudah lusuh dan mengelupas.


    Kemudian, saat wartawan istirahat di mushalla belakang sembari istirahat, terlihat plafon yang bolong dan mengalami kerusakan pada bagian belakang bangunan gedung kantor SDABK Sumbar.


    Selanjutnya karena penasaran awak media, juga melihat sisi pekarangan dan dinding gedung tersebut dengan menemukan fakta, warna cat yang sudah pudar dan terkelupas.


    Sementara pembangunan gedung yang dibiayai negara melalui pemerintah tersebut menelan biaya miliaran untuk pengadaan pembangunannya.

    Kerusakan tersebut terkesan diabaikan tanpa perawatan atau pemeliharaan bangunan kantor.

    Sebab, seyogyanya perawatan dan pemeliharaan gedung perkantoran dianggarkan setiap tahun atau 2 tahun agar bangunan selalu dapat digunakan serta tetap.memiliki nilai estetika.


    Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Sumbar, Dr. Fathol Bari seakan mengelak dengan alasan lagi ikut seminar acara world water forum.


    Fathol menjawab, terkait perkerjaan

    pemiliharaan Kantor PPTK nya saudara Edwin dan menyarankan untuk melanjutkan konfirmasi kepada PPTK.


    "Ngapain juga untuk hal ini saya mengelak, barusan saya sudah tanya ke Edwin dana untuk pemeliharaan kantor tahun ini cuma 70 juta, dengan rician 40 juta untuk pengecatan dan perbaikan plafon, serta 30 juta penggantian pipa air, kran-kran air." ujar Fathol Bari menjelaskan melalui chat whatsapp.(22/05)


    "Untuk pelaksanaannya baru akan di mulai dalam bulan juni ini sesuai dengan skedulnya," ungkap Kadis menambahkan keterangan.


    Kepada awak media, Fathol juga mengatakan dan meminta kepada awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubag Umum atau PPTK kegiatan.


    Pada waktu yang sama dan sesuai arahan dari Kadis, awak media melanjutkan konfirmasi kepada Edwin  Pramudja sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

    Edwin Pramudja mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan.


    Mengenai pertanyaan setiap berapa tahun perawatan dan pemeliharaan gedung diadakan, Edwin tidak menjawab sama sekali.

    Namun Edwin menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2024 ada anggaran pemeliharaannya.


    "Terimakasih atas perhatian dan masukannya pak. Memang kita berusaha melakukan pemeliharaan  dan perawatan terhadap spot yang rusak seperti plafon, perpipaan, dan hal  lain berhubungan dengan gedung," tuturnya kepada awak media faktahukum.com (22/05)


    "Khusus untuk pengecatan bagian luar gedung dan perbaikan plofon di lantai 3 yang di belakang sampai dekat gardu PLN memang kita rencanakan perbaikan tahun ini dengan anggaran yang tersedia lebih kurang 40 juta," imbuh Edwin.         


    "Mudah-mudahan bisa terlaksana jika anggaran kita tidak dikurangi tim anggaran pak, karena tahun ini ada rasionalisasi pagu OPD untuk menutupi devisit anggaran  Pemprov 2024  Pak," pungkas menutup keterangannya.

    (Irmon Syarkawi)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini