-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Prof Ganefri Dapat Amanah Baru, Jadi Wakil Ketua Umum PBNU 2026–2031

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T16:18:26Z
    banner 719x885

     



    Jakarta, fakta hukum nasional — Mantan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D., mendapat amanah baru di tingkat nasional. Ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.


    Nama Prof. Ganefri tercantum dalam susunan pimpinan PBNU bersama sejumlah tokoh lainnya. Kepengurusan tersebut menempatkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum.



    Bagi Prof. Ganefri, amanah tersebut melanjutkan kiprahnya di organisasi NU setelah sebelumnya dipercaya memimpin Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat.


    Prof. Ganefri diketahui pernah memimpin UNP selama dua periode, yakni 2016 hingga 2024. Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai rektor, ia tetap menjalankan peran di lingkungan UNP sebagai Senior Eksekutif.


    Selain memimpin UNP, Prof. Ganefri pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) periode 2022–2024. Ia juga pernah menjabat Ketua Kopertis Wilayah X dan Ketua Badan Pembina Universitas Bung Hatta.


    Di bidang akademik, Prof. Ganefri dikenal menekuni pendidikan vokasi dan technopreneurship. Pengalamannya di dunia pendidikan tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejaknya sebelum mendapat amanah di kepengurusan PBNU.


    Prof. Ganefri lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat, 17 Desember 1963. Di lingkungan adat Minangkabau, ia menyandang gelar Datuak Djunjungan Nan Bagadiang sebagai penghulu Suku Banuampu di Nagari VII Koto Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota.


    Dengan masuknya Prof. Ganefri sebagai Wakil Ketua Umum PBNU, kiprahnya kini mencakup tiga ruang utama, yakni pendidikan tinggi, organisasi NU di daerah, dan kepengurusan PBNU di tingkat nasional.(hen)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini