-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Polisi Ungkap BB Baru Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 18 September 2024, September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T13:48:46Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG PARIAMAN_ Polisi umumkan isi barang bukti penemuan tas diduga milik tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS, beberapa waktu lalu.


    Penyedik dalam kasus ini Ipda Romeo Trie Putra, mengatakan, barang bukti diduga tas milik tersangka tersebut, berisi perlengkapan pribadi tersangka.


    Perlengkapan pribadi itu, meliputi baju, handuk, celana, slepping bag, kneckle besi warna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan dan gunting kuku.


    "Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan, gunannya memperkuat proses penyelidikan," ujarnya.


    Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada tersangka, pengejaran difokuskan pada titik diduga lokasi pelaku bersembunyi..(Bidhumas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini