
Kab. Bekasi - Guna menambah kemampuan diri warganya, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat menggelar pelatihan servis AC selama satu Minggu, mulai pada tanggal 23 - 30 Oktober 2024.
Pelatihan yang berlangsung di aula Desa Kalijaya ini diikuti 25 peserta.
"Para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan warga Desa Kalijaya yang ada diwilayah kami," ujar Kepala Desa Dede Sulaeman yang di wakili Kaur Kesra Endin Syaipuddin S.Pd.I kepada faktahukumnasional.com, Rabu (23/10/24).
Dikatakannya, selama satu pekan para peserta diberikan materi pelatihan teori maupun praktik tentang masalah AC.
"Balai Latihan Kerja (BLK) dihadirkan sebagai narasumber untuk memastikan hasil kegiatan memiliki daya manfaat optimal bagi para peserta nantinya," jelasnya.
Endin Syaipuddin juga berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat mengurangi angka pengangguran, selain itu juga untuk menambah ilmu dan pengalaman agar mempunyai skill untuk masa depan yang lebih baik.
"Nantinya bisa membuka lapangan kerja baru bagi yang ingin berwirausaha," tuturnya.
Selain itu, Wahyudi selaku dari tim BLK juga menjelaskan, para peserta sebelumnya melakukan praktek pembongkaran AC, mereka di berikan materi teori terlebih dahulu agar dapat memahami.
"Sebelumnya peserta diberikan materi secara teori terlebih dahulu, agar nantinya peserta memahami bagian-bagian AC. Lalu berikutnya mulai melakukan praktik dengan membongkar AC yang sudah disediakan oleh narasumber," tutur Wahyudi.
Tidak hanya itu, para peserta juga nantinya usai melakukan uji kompetensi, mereka mendapatkan sertifikat LSP (Lembaga Sertifikat Profesi).
"Setelah selesai melakukan pelatihan seluruh peserta akan mengikuti uji kompetensi. Bagi yang lulus akan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai salah satu bukti kelayakan dirinya untuk membuka usaha pada bidang tersebut," paparnya.
(H. Bonding)