
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Seorang balita perempuan bernama Kiana (3,5 tahun), warga Simpang Tiga Rambutan, Kecamatan Kuranji, mengalami luka akibat gigitan anjing liar yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan penghuni.
Insiden tersebut terjadi secara mendadak dan membuat keluarga korban panik. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kuranji untuk mendapatkan penanganan medis awal dan pencegahan risiko rabies.
Siti Aisa, ibu dari Kiana, meminta agar pihak terkait segera bertindak. “Kami khawatir kejadian ini terulang. Anjing liar ini sudah sangat meresahkan warga. Mohon dinas terkait segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Warga sekitar juga menyatakan keresahan yang sama terhadap keberadaan anjing liar yang kerap berkeliaran di permukiman.
Dinas terkait diharapkan segera melakukan penertiban dan memberikan solusi demi menjaga keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak...(Boby)