-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Cek Langsung ke Polda Sumut, Kemenko Polkam Tekankan Pemerintah Serius Tangani Premanisme

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T15:36:40Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Medan, Fakta Hukum Nasional _ Maraknya aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas oleh sejumlah organisasi masyarakat, mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap aksi tersebut.


    Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo kepada Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum.


    "Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden melalui Menko Polkam agar negara mengambil sikap tegas, terukur, dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum, kemudian mengintimidasi masyarakat, dan merusak iklim investasi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat meninjau langsung ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (10/5/2025).


    Disampaikan, penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas menyimpang bukan sekedar penindakan, melainkan juga bentuk kehadiran dari negara dalam menjaga demokrasi dan memastikan perlindungan hak warga negara.


    "Karena itu, Menko Polkam telah mengintruksikan jajaran deputi untuk melakukan pemantauan langsung, kami langsung melakukan pemantauan ke daerah-daerah dengan eskalasi yang gangguannya cukup tinggi," ungkap Purwito.


    Pemantauan langsung ke daerah juga merupakan upaya Kemenko Polkam dalam mengoordinasikan aparat pusat dan daerah untuk menyamakan langkah tindak strategi ke depan.


    "(Kemenko Polkam) mendorong penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, agar bertindak tegas namun tetap menjunjung tinggi imparsialitas dan hak asasi manusia," tegas Purwito.


    Untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, ia menyampaikan telah dibentuk Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah yang saat ini sudah mulai bergerak di lapangan.


    Selain itu, ditegaskan bahwa Satgas tersebut tidak akan menjadi alat represi, tetapi merupakan mekanisme koordinasi startegis lintas kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum dapat ditangani dengan baik dan terukur.


    Terhadap pelaku tindak premanisme ringan, ia menyampaikan akan diberikan pembinaan khusus.


    "Bagaimana pun teman-teman ini juga warga negara Indonesia yang perlu mendapat pembinaan secara khusus sehingga ke depan dia bisa kembali ke tatanan masyarakat dengan baik," katanya.


    (Humas Kemenko Polkam RI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini