-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Jaksa Bacakan Dakwaan Kasus Tembak Polisi Terhadap Eks Kabags Ops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T09:21:16Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, fakta hukum nasional, Fakta _ Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang pada Rabu (6/5/2025). Terdakwa diduga menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim Alm AKP Ryanto Ulil Anshar.


    Dalam persidangan, AKP Dadang Iskandar hadir didampingi tim penasihat hukum yang dipimpin Sutan Mahmud. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian.


    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Taufik, menyampaikan bahwa terdakwa didakwa atas dua tindak pidana, yakni pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta percobaan pembunuhan terhadap mantan Kapolres Solok Selatan.


    "Untuk minggu depan, ada lima saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan," ujar Taufik kepada wartawan. Total ada 40 saksi yang akan dihadirkan dalam proses persidangan ini.


    Terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 340 jo 53 dan Pasal 338 jo 53 KUHP (percobaan pembunuhan).


    “Kami fokus pada unsur pembunuhan,” tambah JPU.


    Penasihat hukum terdakwa Ricky Hadiputra berharap agar proses hukum berjalan transparan dan mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. “Semua harus jelas dan terang benderang,” tegasnya.


    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Adityo Danur Utomo, didampingi hakim anggota Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik Tanjung. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.


    Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 21 Maret 2024 sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, AKP Dadang Iskandar selaku Kabag Ops meminta bantuan AKP Ryanto terkait galian C di wilayah Solok Selatan. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, hingga terjadi penembakan yang menewaskan AKP Ryanto.(hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini