
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 24 Mei 2025 Dua unit kapal - Kapal Cepat Rimata milik Pemkab Kepulauan Mentawai dan satu kapal bagan milik nelayan, mengalami kebakaran di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Padang, pada Jumat (23/5) sore.
Sebagai bentuk respon cepat, Pelindo Regional 2 Teluk Bayur melalui anak usahanya PT Jasa Armada Indonesia Tbk, langsung mengerahkan armada pemadam laut KT. Teluk Bayur II dengan 9 personel ke lokasi kejadian.
Armada diberangkatkan atas instruksi Reynold Sake, Senior Officer PT Jasa Armada Indonesia Tbk, pada pukul 16.20 WIB. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, tim langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan water cannon dan hydrant.
“Upaya ini merupakan implementasi dari standar keselamatan pelayaran yang diterapkan Pelindo sesuai ISM Code, serta bentuk komitmen kami dalam mendukung keselamatan dan kelancaran aktivitas pelabuhan,” ujar Ferrial Dunan Sidabutar, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.15 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa. Namun demikian, kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Selain Pelindo, proses pemadaman juga didukung oleh Damkar Kota Padang (3 unit armada), TNI AL (1 unit armada), serta 25 personel gabungan dari TNI AD, Polairud, dan instansi pelabuhan terkait.
Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Editor: Silvia Oktarice, Penulis:Yesi Sabtu, 24/05/2025 | 07:20 WIB