-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemko Padang Gelar Rakor Tindak Lanjut Pembebasan Lahan Proyek Normalisasi Sungai Batang Kandis

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 16 Mei 2025, Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T05:50:37Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna menindaklanjuti proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Batang Kandis. Rakor tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Kamis (15/5).


    Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.


    Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang memimpin langsung jalannya rakor, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan solusi atas berbagai kendala yang masih menghambat kelancaran pembangunan proyek tersebut.


    “Kita saat ini sedang dikejar oleh waktu karena masih terdapat 10 titik yang perlu segera diselesaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa menuntaskan persoalan ini, setidaknya sesuai dengan kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh pihak BWS,” ujar Maigus.


    Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk menyukseskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis, yang dinilai krusial dalam upaya mitigasi bencana banjir serta pengembangan infrastruktur wilayah..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini