
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna menindaklanjuti proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Batang Kandis. Rakor tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Kamis (15/5).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang memimpin langsung jalannya rakor, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan solusi atas berbagai kendala yang masih menghambat kelancaran pembangunan proyek tersebut.
“Kita saat ini sedang dikejar oleh waktu karena masih terdapat 10 titik yang perlu segera diselesaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa menuntaskan persoalan ini, setidaknya sesuai dengan kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh pihak BWS,” ujar Maigus.
Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk menyukseskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis, yang dinilai krusial dalam upaya mitigasi bencana banjir serta pengembangan infrastruktur wilayah..(Rel)