-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 11 Mei 2025, Mei 11, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T18:00:18Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Kalimantan Selatan. Fakta Hukum Nasional Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan.


    Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan dalam operasi itu, pihaknya fokus dalam mengamankan aksi premanisme di lingkungan masyarakat.


    "Sasaran daripada operasi adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yg melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain," ujar Kapolda, Jumat (9/5/2025).


    Aksi premanisme tersebut, kata Yudha, dilakukan di lingkungan masyarakat yang kemudian dikhawatirkan dapat mengganggu sistem perekonomian di wilayah itu. Juga membuat masyarakat tak merasa aman saat hendak beraktivitas.


    "Kita akan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan," kata Kapolda.


    Polisi mengamankan beberapa tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme. Beruntung, pihaknya lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.


    "Sebagian besar mereka kita tangkap sebelum melakukan kegiatannya," ungkap Kapolda. Ia berharap operasi itu bisa memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat untuk beraktivitas. Serta bisa membuat investor yang hendak menjalankan bisnis di Kalsel meneruskan rencananya.


    Komitmen Kapolda dalam memberantas aksi premanisme turut disampaikan kepada polres jajaran agar bisa mencegah aksi premanisme sebelum terjadi..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini