-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Semangat Kepedulian, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Door to Door Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T14:00:00Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Papua Selatan, Fakta Hukum Nasional _ Satgas Yonif 144/JY terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat perbatasan dengan melaksanakan kegiatan teritorial berupa pelayanan kesehatan (yankes) di Kampung Asikie, RT 25, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Sabtu (10/05/2025).


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danton Kes Pos Kotis Asikie, Letda Ckm Nuryadi, A.Md.Kep, bersama tim kesehatan Pos Kotis. Masyarakat yang dijumpai mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan umum, pengobatan ringan, hingga edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga.


    Dansatgas Yonif 144/JY, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kami hadir tidak hanya menjaga keamanan wilayah perbatasan, tetapi juga berperan aktif dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap warga di daerah penugasan,” ujar Letkol Inf Eko Siswanto.


    Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga Kampung Asikie. Salah satu warga, Bapak Yunus Begepce, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI dari Satgas 144/JY yang sudah peduli dan membantu kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, karena sangat bermanfaat bagi kami di sini,” ujarnya.


    Ucapan terima kasih juga datang dari tokoh masyarakat dan aparat kampung yang berharap kehadiran TNI tetap menjadi mitra masyarakat dalam segala aspek kehidupan, terutama di bidang kesehatan dan pelayanan sosial..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini