
Papua, Fakta Hukum Nasional _ Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, personil Satgas Kewilayahan RI-PNG Yonif 141/AYJP Pos Kimaam melaksanakan patroli gabungan bersama Polsek dan Koramil Kimaam di wilayah Distrik Kimaam, Kab. Merauke, Prov. Papua Selatan. Sabtu (03/05/2025)
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya gangguan keamanan masyarakat yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras lokal jenis sageru. Dalam beberapa waktu terakhir, telah terjadi sejumlah keributan yang meresahkan warga akibat pengaruh miras tersebut.
Kapten Inf Hendri Ardiansah S.T.Han selaku komandan pos kimaam, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi sageru.
“Kami bersinergi dengan Polsek dan Koramil untuk melaksanakan patroli ini demi mencegah terjadinya keributan yang merugikan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya miras tradisional terhadap keamanan lingkungan,” Ujar Danpos
Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik rawan keributan serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi konsumsi dan peredaran miras. Selain patroli, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga dengan memberikan imbauan kamtibmas dan ajakan untuk menjauhi minuman keras.
Kapolsek Kimaam, Iptu Frans Maraya menambahkan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari langkah preventif agar potensi konflik sosial akibat pengaruh alkohol bisa ditekan.
“Kerja sama antara TNI dan Polri sangat penting, terutama dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman yang bersifat sosial, seperti yang sedang terjadi akibat miras jenis sageru ini,” Ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Babinsa Kimaam, Sertu Datus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban di wilayah binaannya melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar aparat terus hadir dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, serta membantu memberantas peredaran miras yang merusak generasi muda..(Rel)