-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    TANGGAP CEPAT BALAI JALAN NASIONAL 2, PENANGANAN LONGSOR PADANG–SOLOK–SAWAHLUNTO CAPAI 60%

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 21 Mei 2025, Mei 21, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T05:15:23Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Solok, Fakta Hukum Nasional
    _ 20 Mei 2025 Ketua DPW REPRO Sumatera Barat, Roni, mengapresiasi respons cepat dan tanggap Balai Jalan Nasional 2 dalam menangani longsoran di ruas Jalan Padang–Solok–Sawahlunto. Penanganan yang menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar ini kini tengah berlangsung dan dikerjakan oleh PT. Landsano Jaya Mandiri selaku kontraktor pelaksana.


    Terdapat tiga titik longsoran yang sedang ditangani, yakni di Kilometer 15, Kilometer 31, dan Kilometer 32.


    Rinciannya sebagai berikut:

    KM 15: Penanganan menggunakan sistem Retaining Wall Concrete (RWC) sepanjang 12 meter dan tinggi 6 meter. “Saat ini belum ada kegiatan di lokasi, namun pabrikasi besi sudah dimulai di gudang,” jelas Budi Setiawan, Pelaksana Lapangan.


    KM 32: Sistem yang sama diterapkan dengan volume pekerjaan sepanjang 15 meter dan tinggi 8 meter. “Kami memfokuskan pabrikasi di workshop agar efisien dan aman, serta tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.


    KM 31: Di lokasi ini, pemasangan kawat beronjong tengah berlangsung sepanjang 30 meter dan tinggi 6,5 meter. “Progres pekerjaan sudah mencapai 60 persen dari target 13 tingkat. Saat ini, 8 tingkat telah rampung,” ungkap Budi.


    Selain itu, akan dilakukan pengecoran rigid beton fc-30 di bahu jalan sepanjang 30 meter, dengan tebal 15 cm dan lebar 2 meter. Masa kerja di lokasi ini ditargetkan selesai dalam 1 bulan. “Sudah berjalan dua minggu. Jika cuaca mendukung, dua minggu ke depan pekerjaan bisa rampung,” kata Budi optimistis.


    435 Kubik Batu Siap Dipasang

    Untuk pekerjaan beronjong, sebanyak 435 kubik material batu telah disuplai oleh PT. Mahkota Alam Sibuku, lengkap dengan dokumen izin tambang. “Ukuran batu bervariasi antara diameter 20 hingga 60 cm,” jelas Budi sambil memperlihatkan berkas legalitasnya.


    Roni menegaskan bahwa upaya cepat ini harus dijaga dari sisi mutu. “Kami berharap pekerjaan selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan benar-benar bermanfaat bagi pengguna jalan,” tutupnya..(Roni)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini