
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 19 Mei 2025 — Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi meresmikan Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Jalan Kamboja, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Senin (19/5). Peresmian ini menandai babak baru dalam penguatan syiar Islam dan pemberdayaan masyarakat berbasis masjid di Kota Padang.
Masjid Al-Ikhlas dibangun di atas tanah wakaf milik Hj. Zuraida Hasan Basri Durin, sebagai bentuk dedikasi pribadi terhadap kemajuan umat. Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran mengapresiasi kontribusi ini dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus sosial.
"Masjid Al-Ikhlas kami harapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat. Pemko Padang siap mendukung pengembangannya melalui program unggulan ‘Smart Surau’—sebuah inisiatif menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan berbasis digital," ujar Fadly.
Program Smart Surau merupakan terobosan yang mengintegrasikan teknologi dan nilai-nilai keislaman, guna menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat peran masjid dalam kehidupan masyarakat modern.
Acara peresmian turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Sumatera Barat, di antaranya Ketua LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, Hj. Zuraida Hasan Basri Durin, Ir. H. Weno Aulia Durin Dt. Tumanggung, Sawir Taher dan istri, serta ratusan warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran rumah ibadah ini.
Dengan diresmikannya Masjid Al-Ikhlas, warga Koto Tangah kini memiliki fasilitas ibadah yang representatif, sekaligus wadah pembinaan umat yang adaptif terhadap perkembangan zaman...(Rel)