
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 14 Mei 2025 Proyek strategis nasional senilai Rp4,3 miliar untuk Preservasi Jalan Padang - Lubuk Alung - Padang Pariaman - Padang Luar, Padang Panjang - Batas Kota Solok kini tengah disorot tajam publik. Bukan karena capaian progres yang membanggakan, melainkan karena indikasi kuat pelanggaran regulasi: proyek ini diduga berjalan tanpa kehadiran konsultan supervisi, sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi nasional.
Plang proyek yang terpampang di lokasi mencantumkan nomor kontrak 04/PKA/SK-PN1/BN.03.22.1/3/2025, namun kolom “Konsultan Supervisi” tampak kosong, tanpa penjelasan. Fakta ini memicu keresahan publik, mengingat nilai proyek yang tidak kecil dan dampaknya yang signifikan terhadap konektivitas wilayah Sumbar.
REPRO Sumbar: Tegas Kawal Amanat Presiden Prabowo
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) DPW Sumatera Barat, Roni, menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media:
“Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, kami Relawan Prabowo akan mengawal komitmen yang sudah dicanangkan. Kepada seluruh aparatur negara: jangan menyalahgunakan jabatan (abuse of power) dan melanggar aturan. Bila terbukti, harus ditindak tegas,” tegas Roni, Selasa (28/5/2025).
Roni juga menegaskan bahwa pihaknya meminta penegak hukum untuk segera turun tangan, mengingat potensi penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan pada proyek vital ini.
“Kami dari DPW REPRO Sumbar mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang didanai uang rakyat justru sarat penyimpangan,” imbuhnya.
Pernyataan Roni ini senada dengan arahan Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang meminta seluruh relawan di daerah untuk aktif mengawasi jalannya pembangunan, demi memastikan program pemerintahan Prabowo berjalan bersih dan transparan.
Sorotan Publik Meluas: Ada Apa dengan Pengawasan Infrastruktur?
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) kini menjadi simbol lemahnya pengawasan. Absennya konsultan supervisi membuka ruang bagi praktik penyimpangan mutu, manipulasi progres, hingga potensi mark-up biaya.
Kasus ini menambah deret panjang proyek bermasalah di Sumbar yang mencoreng semangat reformasi birokrasi dan pembangunan berintegritas. Transparansi dan pengawasan ketat dari kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat kini dinantikan publik, agar proyek-proyek rakyat tidak menjadi ladang kepentingan pribadi..
Humas DPW REPRO Sumbar