
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 20 Juni 2025, ASN di bidang pendidikan dituntut tidak hanya bekerja secara full time, tetapi lebih penting lagi dengan full heart (sepenuh hati). Hal ini disampaikan oleh Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Hendri Pani Dias, saat mewakili Kakanwil dalam rapat dinas bersama para Kasi Pendidikan Madrasah dan operator data Kemenag kabupaten/kota se-Sumbar, yang berlangsung di Aula AB 1 Kanwil.
“Jika kita hanya bekerja full time, maka sekadar hadir pagi dan pulang sore. Tapi jika full heart, akan lahir kreasi, inovasi, dan penyelesaian tugas yang benar dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam menghadapi percepatan digitalisasi layanan pendidikan, Hendri juga menegaskan beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan seluruh jajaran pendidikan madrasah:
1. Basis data satuan pendidikan harus tuntas pasca PPDB.
2. Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan validasi data secara real time, khususnya untuk RA, MI, dan MTs.
3. Kanwil (Bidang Penmad) bertanggung jawab atas validasi data tingkat MA.
4. Harus ada komunikasi langsung setiap kali ditemukan data yang tidak valid.
Hendri menambahkan, mulai tahun ini seluruh ijazah siswa madrasah akan diterbitkan dalam bentuk elektronik. Dengan demikian, keberadaan basis data yang akurat dan up to date sangat menentukan kelancaran penerbitan ijazah.
“Validitas data bukan hanya soal sistem, tetapi juga menyangkut hak siswa yang harus dijaga dengan integritas,” tegasnya.
Rapat dinas ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data dan komitmen ASN dalam mendukung transformasi digital pendidikan madrasah di Sumatera Barat..(HP)