
Padang, fakta hukum nasional– Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyembelih delapan ekor sapi dalam rangka Idul Adha 1446 H/2025 M, Senin (9/6/2025). Daging kurban didistribusikan kepada fakir miskin, pegawai Kejati, serta masyarakat di sekitar kantor Kejati Sumbar di Padang.
Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih (Kajati), didampingi Wakil Kepala Sugeng Hariadi ( Wakajati) dan Panitia Pelaksana Kurban Adhi Setyo Prabowo mengatakan bahwa ibadah kurban bukan hanya bentuk ritual keagamaan, melainkan juga wujud kepedulian sosial. “Ini momentum berbagi dan mempererat solidaritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kurban ini menjadi bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang aktif berbagi dan peduli.
Yuni mengapresiasi kerja panitia pelaksana dan seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejati dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta pegawai dan tamu undangan.
“Kami harap semangat Idul Adha ini terus memperkuat pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.(hen)