
Sijunjung, Fakta Hukum Nasional _ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung menyelenggarakan kegiatan pelayanan SIM Keliling kepada masyarakat pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan humanis, sekaligus sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mudah dan cepat, tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.
Layanan SIM Keliling ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Sijunjung guna menjangkau lebih banyak warga, khususnya yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan.
Kasat Lantas Polres Sijunjung, IPTU A. Agung Santa Subrata, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dan ditujukan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Pelayanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Ini adalah bentuk nyata dari pelayanan Polri yang humanis,” ujar IPTU Agung.
Pelayanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan. Banyak warga mengapresiasi inisiatif Polri dalam menghadirkan layanan langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Sijunjung berharap dapat terus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.
Dengan mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Satlantas Polres Sijunjung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sijunjung..(Boby)