
Sawahlunto, Fakta Hukum Nasional _ 15 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pemuda berinisial AFDULLAH RAHMAN alias SIDUL (19), warga Alahan Panjang, Kabupaten Solok, berhasil diamankan di area parkir Hotel Parai City Garden, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Anggota kami langsung melakukan observasi. Dari hasil pengintaian, kami mengidentifikasi pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan warga. Setelah itu dilakukan penangkapan di lokasi tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, S.H., dalam keterangannya.
Saat digeledah di hadapan dua perangkat kelurahan yang dihadirkan sebagai saksi, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa:
1 buah dot (kompeng) warna merah
3 pipet yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap
1 korek api gas warna merah
1 unit handphone Redmi 5A lengkap dengan IMEI dan SIM aktif
“Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Taufik.
Proses penangkapan berlangsung tertib dan tanpa perlawanan. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.
AKP Taufik menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah serius Polres Sawahlunto dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah prioritas. Kami imbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.
Polres Sawahlunto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik..(Rel)