-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tangkap 3 Pengedar Sabu di Rumah Kosong, Satres Narkoba Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Besar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 13 Juni 2025, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-12T17:25:36Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 10 Juni 2025 – Upaya Polres Tanah Datar dalam menekan peredaran gelap narkotika terus menunjukkan hasil signifikan. Tim Tarantula dari Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.


    Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6) di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.


    Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP M. Arvi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.


    “Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di lokasi yang telah kami pantau cukup lama,” ujar AKP Arvi.


    Ketiga pelaku masing-masing berinisial IS (27), RDS (33), dan FPG (28). Dari tangan mereka, petugas menyita 23 paket kecil sabu siap edar yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, serta satu set alat isap (bong).


    Penangkapan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Jorong dan warga setempat dalam proses penggeledahan, memperkuat transparansi serta kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.


    “Semua barang bukti dan para pelaku sudah kami amankan ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Arvi.


    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


    Menutup keterangannya, AKP Arvi mengimbau masyarakat agar terus aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.


    “Kami mengajak seluruh masyarakat Tanah Datar untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba. Awasi anak, keluarga, dan lingkungan sekitar. Mari kita perangi narkoba bersama-sama.”.( Boy)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini