
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 2 Juni 2025, Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan antara pengunjung dan oknum juru parkir pada Minggu malam (1/6) di kawasan wisata Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang langsung bergerak cepat.
Dinas Perhubungan Kota Padang bersama Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Lurah Olo turun langsung ke lokasi kejadian untuk memberikan pembinaan kepada para juru parkir di area tersebut.
"Penegasan kami jelas. Juru parkir harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pengunjung atau mencoreng citra wisata Kota Padang," tegas perwakilan Dishub Padang di lokasi.
Dishub dan OPD terkait juga terus mengingatkan agar seluruh juru parkir di kawasan wisata melayani dengan ramah, profesional, dan tertib. Tujuannya, agar pengunjung merasa nyaman dan tertarik untuk kembali datang ke Pantai Padang.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Pemko Padang dalam menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan wisata, sekaligus memberikan efek jera kepada oknum yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional.
Pemko Padang juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan praktik parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan..(Rel)