-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna RPJMD 2025–2029, Wabup Tegaskan Komitmen Bersama Kunci Sukses Pembangunan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 07 Juli 2025, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T13:29:17Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (7/7/2025), di ruang sidang utama DPRD.


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita serta dihadiri 27 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, unsur Forkopimda, para Wali Nagari, dan sejumlah undangan lainnya.


    Dalam pemaparannya, Wabup Ahmad Fadly menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan pijakan yuridis formal bagi pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat isu strategis, prioritas pembangunan, arah kebijakan, hingga kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.


    "RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi rujukan utama seluruh stakeholder pembangunan dalam menyusun strategi, program, dan rencana kerja lintas sektor. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen kolektif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Wabup.


    RPJMD 2025–2029 juga mencakup arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan lintas sektor, serta upaya menciptakan sinergi antara pusat dan daerah. Selain itu, perencanaan ini diarahkan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, keadilan, dan keberlanjutan dalam penggunaan sumber daya.


    "Sistem perencanaan pembangunan ini juga dirancang untuk menguatkan koordinasi, integrasi fungsi pemerintahan, serta partisipasi masyarakat yang optimal," tambahnya.


    Visi dan Misi Kepala Daerah Tanah Datar 2025–2029


    Visi:

    "Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah."


    Misi:


    1. Meningkatkan kehidupan beragama, beradat, dan berbudaya.

    2. Mewujudkan transformasi sosial melalui peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

    3. Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, UMKM, dan investasi.

    4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

    5. Menyediakan sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan.

    6. Memantapkan keamanan daerah, demokrasi, dan stabilitas ekonomi makro.

    7. Mendorong pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.


    "RPJMD ini menjadi fondasi bagi penyusunan rencana strategis perangkat daerah serta rencana kerja pemerintah daerah, dan sekaligus menguatkan sinkronisasi dengan perencanaan nasional maupun provinsi," pungkas Wabup Fadly..(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini