
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 22 Juli 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (DPW REPRO) Sumatera Barat menyuarakan keprihatinan serius atas temuan dugaan penggunaan material ilegal dalam sejumlah proyek yang sedang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat.
Investigasi lapangan yang dilakukan Tim DPW REPRO mengindikasikan bahwa material yang digunakan dalam proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak serta diduga berasal dari sumber tanpa izin resmi atau kuari ilegal.
“Fakta yang kami temukan di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius dalam proses pengadaan material. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi dugaan pelanggaran hukum yang harus segera ditindak,” tegas Roni, Ketua DPW REPRO Sumbar, saat diwawancarai media.
Dalam pernyataannya, Roni menekankan pentingnya integritas dalam penggunaan anggaran negara, terlebih dana yang digunakan bersumber dari APBN dan berasal dari pajak rakyat. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur negara agar tidak menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan penyimpangan prosedur.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai prioritas. Kami, sebagai relawan resmi, akan mengawal penuh komitmen ini di lapangan,” kata Roni.
Roni juga menyampaikan pesan tegas dari Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang menginstruksikan seluruh jajaran REPRO di daerah untuk tidak ragu melaporkan dan mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran.
“Relawan Prabowo bukan hanya simbol dukungan politik, tetapi juga perpanjangan tangan rakyat dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. APH harus segera turun tangan,” pungkasnya.
DPW REPRO Sumbar menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berada di bawah koordinasi BWS V Sumbar dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar