
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar berlangsung dinamis dan kritis, Rabu (9/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita. Hadir pula Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya. Sebanyak 24 anggota DPRD hadir dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama tersebut.
Delapan fraksi secara berurutan menyampaikan pandangan terhadap RPJMD:
PKS (Adib Fadhil, S.S)
Nasdem (Junaidi Dt. Rajo Mangkuto)
Ummat Golkar (Herman Sugiarto)
PPP (H. Zulhadi, M.Pd)
Perjuangan Nurani Demokrat (Syafril, SH)
Gerindra (Surva Hutri)
PAN (Felly Endra)
PKB (Yonnarlis, SHI)
Seluruh fraksi memberikan kritik tajam namun membangun terhadap nota penjelasan Bupati. Isu utama yang disorot mencakup ketepatan arah kebijakan, kejelasan program prioritas, hingga pentingnya RPJMD mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di nagari-nagari.
Fraksi menegaskan, visi-misi kepala daerah harus diimplementasikan dalam bentuk program konkret yang berbasis potensi lokal dan nilai-nilai adat, bukan sekadar jargon pembangunan.
“RPJMD bukan dokumen administratif semata. Ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Harus tajam, realistis, dan menjawab tantangan masyarakat,” tegas salah satu juru bicara fraksi.
Fraksi juga menyatakan siap mengawal proses pembangunan secara kritis dan kolaboratif demi terwujudnya Tanah Datar yang madani, maju, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan pentingnya pemandangan umum fraksi sebagai bahan evaluasi Pemda dalam menyempurnakan RPJMD.
“Dokumen ini harus responsif terhadap kebutuhan jangka pendek sekaligus kuat dalam menopang pembangunan jangka panjang,” tegasnya.
Rapat akan dilanjutkan pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJMD 2025–2029...(Boy)