-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Implementasi SPPT TI, Langkah Menuju Zero Overstay di Lapas dan Rutan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 11 Juli 2025, Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T04:24:12Z
    banner 719x885


    Depok, Fakta Hukum Nasional _ Untuk menjamin tercapainya target pengembangan dan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Kegiatan Kelompok Kerja SPPT TI Tahun 2025-2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis(10/2025).


    "Pada tahun ini, Bapak Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menginginkan SPPT TI dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat melalui fokus penanganan masalah overstay di Lapas dan Rutan," kata Dwi Agus Priatno, Asdep Koordinasi Penegakan Hukum selaku Sekretaris Pokja SPPT TI ketika membuka Rapat.


    Dwi melanjutkan, dengan berjalannya SPPT TI secara maksimal, permasalahan keterlambatan proses administrasi tahap penahanan dan eksekusi putusan pengadilan pidana dapat teratasi. Hal tersebut membuat Zero Overstay di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dapat terwujud.


    Dalam rapat ini, disusun pula rencana kerja dan kegiatan yang merupakan penyempurnaan dari rencana tahun sebelumnya. Rencana tahun sebelumnya yang belum terealisasi dan belum sempurna antara lain terkait jenis perkara, jenis data dan dokumen pertukaran, jenis data dan dokumen penyediaan, serta jenis dokumen dengan TTE.


    "Pemutakhiran fitur dan analisis yang dimiliki oleh Dashboard SPPTI TI dalam hal pertukaran data dan dokumen administrasi tahap Peninjauan Kembali (PK) dan Pra Peradilan, juga menjadi salah satu target yang harus dicapai tahun ini. Selain itu, langkah pengembangan pertukaran data dan dokumen penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melalui e-PPNS juga harus segera dimulai", jelas Moehammad Syafrial, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi selaku Wakil Ketua Pokja SPPTI TI.


    Hadir dalam Rapat Koordinasi ini perwakilan dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dan Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung. Hadir pula perwakilan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum, BNN, KPK, Bappenas, BSSN, Kemkomdigi, serta KSP...


    SIARAN PERS NO. 170/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini