
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 15 Juli 2025, Setelah sekian lama menjadi perbincangan warga, akhirnya Hari Yumi Putra alias Ari "Belek", warga Kelurahan Banuaran Nan XX, resmi dibawa ke Yayasan Pelita Jiwa Insani di bawah pengawasan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Proses pengantaran dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banuaran, Aipda Dian Wihendro Ratno, didampingi Ketua LPM Banuaran Deliwati, serta tokoh masyarakat setempat.
Selama ini, Ari diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kecanduan obat-obatan terlarang. Ia juga kerap membuat resah warga sekitar karena perilakunya yang tidak terkendali. Namun, keluarga membantah anggapan bahwa mereka tidak peduli.
“Kami, keluarga Ari, sejak lama telah berupaya mengobatinya. Kami bahkan sering mendampinginya ke berbagai tempat pengobatan, termasuk ditemani tokoh masyarakat. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkannya,” tegas kakak perempuan Ari kepada awak media.
Ia menambahkan, pihak keluarga sangat menyadari bahwa Ari sering menimbulkan masalah di lingkungan, tetapi bukan berarti mereka mendukung perbuatannya. “Keluarga mana yang tidak peduli dengan saudaranya sendiri, walaupun memiliki kekurangan?”
Langkah konkret akhirnya diambil hari ini. Dengan kendaraan pribadi milik Aipda Dian, Ari diantar ke Yayasan Pelita Jiwa Insani yang berlokasi di Gunung Sarik, Kota Padang. Diharapkan, di bawah bimbingan profesional yayasan ini, Ari bisa mendapatkan pelatihan dasar (vocational) sebagai penyandang disabilitas mental, khususnya eks-psikotik, agar dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Bhabinkamtibmas Aipda Dian diketahui sejak lama aktif mengurus Ari dan kerap turun langsung menangani persoalan yang melibatkan pemuda tersebut. “Kami memahami keresahan warga, karena itu kami bersama LPM dan tokoh masyarakat sepakat untuk segera mengambil tindakan. Kami ingin Ari mendapat penanganan yang layak dan tidak lagi menjadi beban lingkungan,” ujar Aipda Dian.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak dan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara keluarga, aparat, dan masyarakat dapat menjadi solusi dalam penanganan kasus sosial kompleks..(DP)