
Padang, Fakta Hukum Nasional Aparat gabungan dari Polda Sumatera Barat, Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, dan Satpol PP Kota Padang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja dan balap liar, Minggu dini hari (13/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Erwin, dan diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Padang. Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah titik rawan di Kota Padang, meliputi:
Bukit Putus, Kecamatan Lubeg
Jalan Bypass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah
Jalan Katip Sulaiman, Kecamatan Padang Utara
Simpang Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah
Seluruh kegiatan dilakukan tanpa penggunaan senjata api, dan dilaksanakan sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Hasil Patroli: Dua Remaja dan Senjata Tajam Diamankan
Selama pelaksanaan patroli, petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di Simpang Ujung Tanah, Kecamatan Lubeg. Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial:
JM (16), pelajar program Paket C
DA (16), siswa SMK di Padang
Barang bukti yang disita meliputi:
1 unit sepeda motor Honda Beat Street
2 unit handphone
1 bilah clurit
1 batang kayu runcing
Selain itu, 1 unit sepeda motor RX King berknalpot brong juga diamankan karena diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, bersama Dandim 0312/Padang Letkol Inf Ferry Adianto, turut serta dalam pelaksanaan patroli tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Padang, terutama terhadap potensi kenakalan remaja yang meningkat pada akhir pekan,” ujar Kapolresta.
Kedua remaja berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reskrim Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Bidhumas Polda Sumbar