-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proyek Gedung MUI Sumbar Lamban, Ada Apa di Balik Proyek Rp20,3 Miliar Ini?

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T06:55:02Z
    banner 719x885


    Padang Fakta Hukum Nasional _ 10 Juli 2025, Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat senilai Rp20,3 miliar yang berlokasi di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang Utara, tengah jadi sorotan. Selain dinilai berjalan lamban meski sudah memasuki bulan ke-3, muncul pula isu tak sedap tentang keterlibatan sosok berpangkat “bintang dua” di balik proyek ini.


    Progres Masih Pondasi, Tapi Sudah Masuk Bulan ke-3


    Pantauan langsung media mp pada Senin (7/7), proyek yang dikerjakan oleh PT NHK Jaya Mandiri ini baru menyelesaikan pekerjaan pondasi. Padahal kontrak proyek ditandatangani pada 15 Mei 2025, dan pelaksanaan dimulai efektif sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 20 Mei 2025.


    Dari pengakuan Esa, admin proyek PT NHK Jaya Mandiri, pelaksanaan kini sudah memasuki hari ke-49 dari total 210 hari kalender. "Kontraknya 15 Mei, tapi pelaksanaan efektif mulai 20 Mei. Saat ini progres fisik mencapai 10%, melebihi target kontrak yang baru 8%,” ujar Esa.


    Kendala Teknis Ubah Metode Kerja


    Zulhendri, Site Manager proyek menjelaskan, keterlambatan dipicu oleh kendala teknis di lapangan. “Pondasi bore pile awalnya dirancang 41 titik. Tapi karena kondisi tanah berpasir di antara tanah keras, desain diubah jadi 72 titik. Kami juga harus menambah casing untuk mencegah longsor di lubang bor. Ini menyita waktu lebih dari 15 hari,” jelasnya.


    Zulhendri menambahkan bahwa perubahan desain dan metode sudah dikonsultasikan dan disetujui konsultan pengawas, PT Prisma Karya Utama.


    Terkait isu adanya campur tangan “bintang dua” dalam proyek, Zulhendri menduga rumor itu muncul karena adanya oknum warga yang meminta “jatah” bongkar muat, namun ditolak. “Kami tolak karena caranya tidak sesuai prosedur, bahkan cenderung premanisme. Mungkin dari sanalah isu itu berhembus,” ujarnya.


    Ia juga menjelaskan bahwa PT NHK Jaya Mandiri sebelumnya banyak mengerjakan proyek di lingkungan Polda Sumbar, sehingga mungkin muncul kesan keliru soal keterlibatan institusi tersebut.


    Transparansi Dipertanyakan: Tanggal Kontrak Tak Tercantum di Plang Proyek


    Hal lain yang memancing pertanyaan publik adalah tidak dicantumkannya tanggal kontrak pada plang proyek. Padahal sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, informasi proyek wajib ditampilkan secara lengkap dan transparan.


    Ketiadaan tanggal kontrak menimbulkan dugaan pengabaian prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.


    PPK Dinas BMCKTR: Proyek Masih Sesuai Track


    Novi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas BMCKTR Sumbar, memastikan bahwa pekerjaan masih sesuai jadwal. “Memang ada kendala di lapangan, tapi proyek berjalan sesuai spesifikasi dan target waktu. Tidak ada penyimpangan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/7).


    Ia juga membenarkan bahwa rekanan PT NHK Jaya Mandiri sebelumnya kerap bekerja di lingkungan Polda dan kini tengah menyesuaikan diri dengan dinamika proyek sipil umum.


    REPRO Sumbar: Jangan Ada Penyalahgunaan Jabatan



    Sorotan juga datang dari Ketua DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumbar, Roni, yang menegaskan pentingnya menjaga marwah pemerintahan. “Kami akan mengawal agar tidak ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” katanya.


    Roni mengutip arahan langsung dari Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang mendesak seluruh aparatur pemerintah menjaga komitmen reformasi birokrasi dan transparansi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


    Proyek strategis publik harus menjadi contoh pelaksanaan yang bersih, transparan, dan profesional. Ketika informasi dasar seperti tanggal kontrak disembunyikan dari publik, ruang kecurigaan terbuka lebar. Pengawasan berlapis dan partisipasi publik menjadi kunci menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.

    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini