
Agam, Fakta Hukum Nasional 10 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BV (33), warga Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, ditangkap saat diduga tengah melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (10/7/2025) sekitar pukul 00.40 WIB, di tepi jalan Tumayo, Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BV di lokasi. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu dalam pipet plastik bening yang tergeletak di tanah, sekitar tiga meter dari posisi tersangka.
Penggeledahan lanjutan terhadap tubuh dan barang bawaan BV mengungkap sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu.
Di dalam tas selempang warna biru dongker merek Live’s yang dibawanya, ditemukan: 7 (tujuh) paket sabu terbungkus pipet plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok merek Oris warna kuning Uang tunai sebesar Rp900.000, terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan nomor seri tercatat
3 (tiga) buah kaca pirek, diduga digunakan untuk konsumsi sabu
1 (satu) plastik bening kosong
1 (satu) unit smartphone merek Vivo warna biru langit
Kepada petugas, BV mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Kini, BV bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Agam.
Polres Agam mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Langkah bersama ini sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh barang haram tersebut..(Rel)