
Pangkalan, Fakta Hukum Nasional _ Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan 262 unit detonator listrik di wilayah Jorong Mudik Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.
Langkah cepat ini merupakan respons atas permintaan pengamanan dari Kapolres 50 Kota serta Surat Perintah Dansat Brimob Polda Sumbar. Operasi melibatkan lima personel terlatih yang dipimpin oleh IPTU Febriwandi Samer, S.H.
Tim bergerak dari Mako Dengegana pukul 06.00 WIB, Sabtu (19/7), dan langsung berkoordinasi dengan jajaran Sat Intelkam Polres 50 Kota. Proses penyisiran lanjutan di lokasi penemuan pun langsung dilakukan.
Temuan dan Hasil Penyisiran:
95 detonator ditemukan lebih dulu oleh Sat Intelkam Polres 50 Kota pada 17 Juli 2025.
167 detonator berhasil diamankan Tim Jibom saat penyisiran pada 19 Juli 2025.
Total 262 detonator listrik tersebut langsung dimusnahkan di area tambang milik PT. Dempo Bangun Mitra menggunakan prosedur standar penjinakan bahan peledak demi menjamin keamanan masyarakat sekitar.
Kombes Pol Lukman: Brimob Hadir untuk Lindungi Masyarakat
Dansat Brimob Polda Sumbar, Kombes Pol Lukman S.D Malik, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam menjaga keamanan publik.
“Ini bagian dari upaya pencegahan kami terhadap potensi ancaman bahan peledak. Tim Jibom telah bertindak profesional dan sigap. Ini bukti bahwa Brimob tidak hanya hadir saat konflik, tapi juga dalam pencegahan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Polda Sumbar Imbau Warga Tak Sentuh Benda Mencurigakan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan.
“Laporkan segera ke pihak berwajib. Ini penting untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Brimob dalam menangani potensi ancaman bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat luas..
Humas Polda Sumbar