
Padang,, Fakta Hukum Nasional _ Alat berat jenis amphibi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang yang digunakan untuk pengerukan sungai dan normalisasi wilayah perairan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun sudah berkali-kali diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alat tersebut terus mengalami kerusakan setiap kali digunakan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Benarkah perbaikan amphibi dilakukan sesuai standar? Atau justru ada dugaan permainan anggaran dalam proses perbaikannya?
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius bila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Kalau memang terbukti ada permainan dalam proses perbaikan amphibi, maka kami dari DPW REPRO Sumbar akan menyurati aparat penegak hukum untuk menelusuri penggunaan anggaran tersebut secara mendalam,” tegas Roni.
Minggu 24/08/25 Hingga saat ini, pihak BWS V Padang belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi amphibi tersebut. Kepala BWS V Padang, Naryo Widodo, ST, MT diminta segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik untuk menjawab berbagai dugaan dan keresahan yang timbul.
Kondisi ini tidak hanya mencoreng kredibilitas lembaga, tapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari pekerjaan normalisasi sungai yang menggunakan alat tersebut. Jika setiap proyek besar dengan anggaran miliaran rupiah justru berujung pada hasil yang tidak optimal, maka wajar bila publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
Kami akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait...(Tim red)