-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Tanah Datar Amankan 19 Remaja Terlibat Tawuran di Sungayang, 3 Positif Narkoba

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 24 Agustus 2025, Agustus 24, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T14:43:06Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan 19 remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, pada Minggu (24/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Tawuran tersebut diduga dipicu oleh persoalan perempuan dan sempat membuat warga resah.


    Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan dari Polsek Sungayang dan Satreskrim Polres Tanah Datar bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan seluruh remaja yang terlibat untuk dimintai keterangan.


    Kapolres Tanah Datar AKBP [Nama Kapolres] dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas namun persuasif dalam menangani kasus ini.


    “Kami lakukan pendekatan edukatif. Para pelaku kami berikan pembinaan langsung dan melibatkan orang tua agar mereka memahami dampak hukum dan sosial dari aksi semacam ini,” ujar Kapolres.


    Sebagai langkah preventif, seluruh remaja yang diamankan juga menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Saat ini, ketiganya tengah dalam proses koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Payakumbuh untuk menjalani asesmen lebih lanjut.


    Sementara itu, untuk penyelesaian konflik antar kelompok remaja, Polres Tanah Datar menerapkan pendekatan restorative justice. Kedua belah pihak dipertemukan dalam forum mediasi yang disaksikan orang tua masing-masing, tokoh masyarakat, serta pihak kepolisian.


    “Kami prioritaskan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan agar tidak berlanjut ke proses hukum, namun tetap dalam pengawasan,” tambah Kapolres.


    Polres Tanah Datar mengimbau seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di malam hari, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.(VB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini