
Ketua DPD REPRO Tanah Datar, Jonnes, Dt. Palang Kayo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait percepatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di seluruh lapisan pemerintahan.
"Kami tidak akan tinggal diam. REPRO Tanah Datar akan berdiri di garda depan dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tanpa intervensi. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai relawan Presiden Prabowo," tegas Jonnes di Batusangkar, Rabu (6/8).
DPD REPRO juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batusangkar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dedet Darmadi, SH, terkait kasus-kasus yang tengah ditangani.
Kasi Intel Kejari Batusangkar, Dedet, membenarkan bahwa salah satu kasus yang menjadi fokus saat ini adalah dugaan penyimpangan dalam tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tanah Datar, yang kini masih dalam proses penyidikan aktif.
"Penyidikan masih terus berlangsung. Kami mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak," jelas Dedet.
DPD REPRO Indonesia Kuat menegaskan akan terus memantau dan mengawal proses hukum tanpa pandang bulu, sebagai bentuk dukungan terhadap supremasi hukum dan agenda reformasi birokrasi nasional..
Tim Humas DPD REPRO Tanah Datar