-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Keluarga Korban Rantis Brimob Minta Keadilan, Polri Tegaskan Komitmen Proses Hukum Tuntas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 30 Agustus 2025, Agustus 30, 2025 WIB Last Updated 2025-08-30T02:27:16Z
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan—pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat—menyampaikan permintaan keadilan atas kematian anaknya. Ia menekankan bahwa proses hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab.


    "Kami tidak mengajukan gugatan hukum, hanya ingin keadilan. Yang berbuat harus ditindak. Jangan semua polisi menjadi korban," ujar Zulkifli kepada media, Jumat (29/8/2025).


    Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam (28/8). Affan dilindas kendaraan taktis saat melintas di lokasi kerusuhan. Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.


    Menindaklanjuti kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu langsung dengan pihak keluarga. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara hukum.


    "Pak Kapolri mengatakan kepada saya: 'Bapak pikirkan dulu, kalau memilih jalur hukum, kami akan tuntaskan'," kata Zulkifli.


    Sementara itu, Divisi Propam Polri telah menetapkan tujuh anggota Brimob sebagai terduga pelanggar. Mereka telah menjalani pemeriksaan awal dan dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian.


    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan:


    "Ketujuh anggota terbukti melanggar kode etik. Mereka saat ini ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Kami pastikan proses penegakan etik dan hukum berjalan transparan dan tuntas," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).


    Polri menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi pelanggaran prosedur yang mengakibatkan korban jiwa, serta menjamin akuntabilitas penuh dalam penanganan kasus ini.


    Divisi Humas Polri 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini