
Jakarta, Fakta Hukum Nasional, – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat memasuki babak baru. Ketua KONI Sumbar Roni Pahlawan pada Jumat (15/8/2025) resmi menyerahkan mandat kepengurusan kepada Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, di Jakarta.
Dengan penyerahan mandat tersebut, kepengurusan KONI Sumbar periode 2021–2025 dinyatakan nonaktif. Sebagai tindak lanjut, KONI Pusat mengambil alih kendali organisasi dan menunjuk karateker agar roda organisasi tetap berjalan.
Penetapan itu tertuang dalam SK No. 113 Tahun 2025 tentang Pengambilalihan Kepengurusan KONI Sumbar Masa Bakti 2021–2025 dan Penunjukan Karateker KONI Sumbar Masa Bakti 2021–2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, pada 20 Agustus 2025.
Dalam SK itu, Erizal Chaniago (Da Cal) ditunjuk sebagai Ketua Karateker. Ia akan didampingi Erman Sanusi sebagai Sekretaris dan Prof. Syahrial Bachtiar sebagai Wakil Ketua.
Prof. Syahrial menegaskan, penunjukan karateker merupakan langkah strategis menjaga kesinambungan pembinaan olahraga di Sumbar.
“KONI Pusat mengambil keputusan ini demi kelanjutan organisasi. Kami di karateker akan memastikan pembinaan olahraga tetap berjalan baik, khususnya menjelang agenda nasional,” ujar Syahrial.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, Maifrizon, yang hadir di Jakarta saat keputusan diambil, menyampaikan apresiasinya.(hen)