
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 20 Agustus 2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi ulama unggul. Sebanyak 22 kader ulama resmi menerima beasiswa kaderisasi untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, dan sejumlah institusi di Maroko, Rabu (20/8), di Gedung Indojalito.
Ketua BAZNAS Tanah Datar, Dr. Yasmansah, menegaskan bahwa seluruh penerima beasiswa telah melalui proses verifikasi ketat. Program ini, menurutnya, merupakan bagian dari sinergi BAZNAS dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis keislaman di Luhak Nan Tuo.
“Program ini bukan hanya sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi strategis jangka panjang dalam mencetak pemimpin agama masa depan,” ujar Dr. Yasmansah.
Selain kaderisasi ulama, BAZNAS Tanah Datar juga telah melaksanakan berbagai program unggulan seperti:
Beasiswa pendidikan untuk siswa kurang mampu
Bantuan kemanusiaan, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Modal usaha untuk penguatan ekonomi masyarakat
Penguatan dakwah dan advokasi
Yasmansah juga mendorong kolaborasi lebih erat antara BAZNAS dan masjid-masjid di Tanah Datar untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar, Amril, menyambut baik program kaderisasi ini.
“Ini adalah langkah strategis yang perlu didukung semua pihak. Mempersiapkan ulama sejak dini adalah investasi spiritual dan sosial bagi daerah,” ungkapnya.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, yang turut hadir, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat dan mengingatkan para penerima beasiswa untuk menjaga integritas selama menempuh pendidikan.
“Kalian bukan hanya membawa nama keluarga, tapi juga nama Tanah Datar dan Indonesia. Gunakan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab, dan kembalilah membangun kampung halaman,” pesannya.
Dengan diberangkatkannya 22 calon ulama ini, BAZNAS Tanah Datar membuktikan bahwa dana zakat mampu menjadi kekuatan transformatif bagi pembangunan sumber daya manusia dan keberlanjutan dakwah Islam..(Boy)