
Jakarta, fakta hukum nasional– Kepengurusan KONI Sumatera Barat resmi diambil alih karateker setelah keluarnya SK No. 113 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Dalam keputusan itu, Erizal Chaniago (Da Cal) ditunjuk sebagai Ketua Karateker, didampingi Prof. Syahrial Bachtiar (Wakil Ketua), Erman Sanusi (Sekretaris), serta Mukti Ali Kusmayadi Putra atau Boy London (Wakil Sekretaris).
Mukti Ali menegaskan, tugas karateker bukan hanya mengisi kekosongan, tapi memastikan roda organisasi berjalan normal.
“Keputusan ini adalah jalan tengah terbaik. Kami akan bekerja cepat, transparan, dan demokratis. Musorprovlub harus sukses dan melahirkan kepemimpinan baru yang kuat serta legitimit,” kata Mukti Ali di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sesuai mandat SK 113/2025, karateker KONI Sumbar diberi tugas strategis, mulai dari membentuk panitia Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), menyusun aturan penjaringan calon Ketua Umum, hingga membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Sebelumnya, Ketua KONI Sumbar periode 2021–2025, Roni Pahlawan, resmi menyerahkan mandat kepada KONI Pusat pada 15 Agustus 2025 di Jakarta. Dengan itu, kepengurusan lama dinyatakan nonaktif.
Kadispora Sumbar, Maifrizon, menyebut karateker adalah solusi tepat. “Atlet butuh kepastian, cabang olahraga butuh dukungan. Kami percaya tim karateker bisa menjaga soliditas olahraga Sumbar,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Syahrial Bachtiar menambahkan, penunjukan karateker adalah langkah strategis. “Ini demi kesinambungan organisasi dan prestasi, apalagi menjelang agenda nasional,” katanya.
Dengan formasi baru ini, karateker diharapkan mampu menjaga fokus KONI Sumbar pada misi utama: melahirkan prestasi olahraga dan menjaga nama baik Sumatera Barat di pentas nasional. (hen)