-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Pariaman Klarifikasi Isu: Tidak Ada Penghinaan atau Kriminalisasi Wartawan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 24 Agustus 2025, Agustus 24, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T16:13:34Z
    banner 719x885


    Pariaman, Fakta Hukum Nasional _ 20 Agustus 2025, Menanggapi pemberitaan yang menyebut Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi menghina profesi wartawan dengan istilah "wartawan bodrek" serta melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis, Polres Pariaman menyampaikan klarifikasi resmi.


    Kapolres Andreanaldo dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak pernah ada niat atau tindakan yang merendahkan profesi wartawan.


    “Saya menghargai wartawan sebagai mitra strategis Polri. Tuduhan bahwa saya menghina profesi mereka tidak benar dan menyesatkan. Komunikasi kami dengan insan pers selama ini berjalan baik, terbuka, dan konstruktif,” tegasnya.


    Etika Konfirmasi Jadi Sorotan


    Kapolres juga menyoroti pentingnya etika dalam proses konfirmasi jurnalistik. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang dilakukan oleh seorang jurnalis profesional seharusnya mengikuti prinsip keterbukaan, perkenalan yang jelas, dan penyampaian isu secara utuh.


    “Mengirimkan link berita lalu meminta komentar tanpa konteks jelas, bukanlah praktik konfirmasi yang profesional. Ini berpotensi menciptakan miskomunikasi, bukan klarifikasi,” jelasnya.


    Penegakan Hukum Tidak Pandang Profesi


    Mengenai tudingan kriminalisasi terhadap jurnalis, Polres Pariaman menegaskan bahwa langkah penegakan hukum didasarkan pada aturan yang berlaku, bukan pada latar belakang profesi individu.


    “Semua warga negara setara di mata hukum. Jika ada pelanggaran hukum, termasuk dalam ruang digital atau ITE, maka akan diproses secara objektif dan proporsional. Ini bukan kriminalisasi profesi,” ujar Kapolres.


    Komitmen Jaga Sinergi Pers dan Polri


    Kapolres Pariaman menyesalkan pemberitaan sepihak yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang dialog dengan media serta mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga kemitraan yang sehat.


    “Kami terbuka untuk kritik dan koreksi. Namun, kami juga berharap agar komunikasi tetap menjunjung etika profesi dan asas keberimbangan. Tujuan kita sama: memberikan informasi yang benar dan menjaga stabilitas di masyarakat,” tambahnya.


    Polres Pariaman berharap klarifikasi ini mampu meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Kapolres Andreanaldo menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan media sebagai bagian dari transparansi dan pelayanan publik yang akuntabel...(Tim red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini