-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Aceh Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pelanggaran Agraria dan Lingkungan di Aceh Singkil

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 20 September 2025, September 20, 2025 WIB Last Updated 2025-09-20T06:19:40Z
    banner 719x885


    Aceh Singkil, Fakta Hukum Nasional _ 20 September 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo (REPRO) Provinsi Aceh, Jaruddin, SE., MM., mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah strategis dan tegas dalam menangani persoalan agraria dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin parah di wilayah Aceh Singkil.


    Melalui pernyataan resminya, Jaruddin menyuarakan keresahan masyarakat yang telah lama dirugikan oleh praktik perusahaan sawit yang diduga melakukan penguasaan lahan ilegal, perusakan lingkungan, serta memicu konflik agraria berkepanjangan.


    “Kami menyampaikan suara rakyat Aceh Singkil yang menginginkan kehadiran negara secara nyata. Presiden Prabowo harus berpihak pada rakyat, dan menertibkan korporasi-korporasi yang menyimpang dari hukum,” ujar Jaruddin.


    Temuan Lapangan REPRO: Dugaan Pelanggaran Berat


    Tim REPRO Aceh telah menghimpun data dan temuan langsung di lapangan yang mengindikasikan adanya:

    Penguasaan lahan secara ilegal, termasuk tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung dan wilayah adat.

    Pencemaran lingkungan, pembakaran lahan, dan perusakan ekosistem penting.

    Minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat lokal.


    Konflik agraria antara warga dan perusahaan yang belum mendapatkan penyelesaian adil.


    REPRO Siap Serahkan Bukti ke KLHK, KSP, dan KPK


    Jaruddin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai dokumen dan bukti kuat, mulai dari dokumentasi visual, testimoni masyarakat, hingga data dari lembaga lingkungan. Seluruh bukti tersebut akan diserahkan kepada:

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

    Kantor Staf Presiden (KSP)

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    untuk ditindaklanjuti secara hukum, independen, dan transparan.


    “Kami mendukung penegakan hukum tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku perusakan lingkungan dan perampas tanah rakyat,” tegas Jaruddin.


    Dorongan Pembentukan Tim Audit Independen


    REPRO Aceh mendorong Presiden Prabowo untuk membentuk tim audit independen nasional, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Tim ini ditugaskan untuk mengevaluasi seluruh aktivitas perusahaan kelapa sawit di Aceh Singkil secara menyeluruh.


    “Aceh Singkil harus menjadi model bagaimana pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan perlindungan ekologis,” tambahnya.


    Kawasan Ekologis Kritis


    Aceh Singkil merupakan wilayah dengan kekayaan ekologis tinggi, yang juga menjadi habitat penting bagi harimau sumatera, gajah liar, dan berbagai spesies langka lainnya. Kerusakan yang tidak terkendali dikhawatirkan akan membawa dampak jangka panjang terhadap keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat lokal.


    Komitmen REPRO: Kawal Agenda Pro-Rakyat


    Sebagai bagian dari kekuatan sipil yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, REPRO menegaskan komitmennya untuk mengawal agenda reformasi agraria, pelestarian lingkungan, dan pembangunan berdaulat yang berpihak pada rakyat kecil.


    “Kami percaya Presiden Prabowo punya nyali dan integritas untuk membersihkan mafia tanah dan pelaku perusakan lingkungan. Kami di Aceh siap mendukung penuh langkah-langkah tegas tersebut,” pungkas Jaruddin.


    Tentang REPRO

    REPRO (Relawan Prabowo) adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada advokasi keadilan agraria, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan sosial. Di Provinsi Aceh, REPRO aktif mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah, akses sumber daya alam, dan perlawanan terhadap ketimpangan struktural..(tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini