-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Radithya Arya Saswin Minta Maaf kepada Kajari Padang, Tarik Seluruh Pernyataan kepada Media

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 21 Juni 2026, Juni 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-21T11:19:00Z
    banner 719x885

     



     

    Padang, fakta hukum nasional — Radithya Arya Saswin, putra Beny Saswin Nasrun (BSN), menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada media terkait Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, serta penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.


    Permintaan maaf tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 21 Juni 2026. Dalam surat itu, Radithya mengakui pernyataannya yang menyinggung Kajari Padang dan proses penanganan perkara tidak tepat serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.


    "Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat, telah menimbulkan beragam penafsiran, serta berpotensi menyinggung Bapak Koswara beserta jajaran Kejaksaan Negeri Padang," kata Radithya kepada wartawan, Minggu, (21/06/2026)


    Menurut dia, pernyataan tersebut disampaikan dalam kondisi emosional setelah menyaksikan langsung proses penjemputan ayahnya oleh aparat kejaksaan. Ia mengaku saat itu berada dalam kondisi tertekan dan sedih sehingga tidak dapat mengendalikan emosinya dengan baik.


    Karena itu, Radithya menyatakan mencabut seluruh pernyataan yang pernah disampaikannya kepada media, termasuk pernyataan yang mengaitkan penanganan perkara dengan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.


    Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kajari Padang Koswara beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Padang atas dampak yang ditimbulkan dari ucapannya.


    Selain kepada pihak kejaksaan, Radithya turut meminta maaf kepada Direktur Utama PT Benal Ichsan Persada terkait pernyataannya yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman.


    Dalam surat tersebut, Radithya menegaskan klarifikasi dan permintaan maaf itu dibuat tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun. Ia menyatakan surat tersebut dibuat secara sadar dan bertanggung jawab.


    Pada bagian akhir surat, Radithya berharap proses penegakan hukum terhadap perkara yang sedang berjalan dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.


    Sebelumnya, Radithya sempat menjadi perhatian publik setelah memberikan sejumlah pernyataan kepada wartawan saat menyambut kedatangan ayahnya, Beny Saswin Nasrun, di Bandara Internasional Minangkabau. Saat itu BSN baru dibawa dari Jakarta setelah diamankan tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.


    BSN merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen yang ditangani Kejaksaan Negeri Padang. Ia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke Padang untuk menjalani proses hukum.(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini