
Padang Fakta Hukum Nasional _ Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuk Nan Sati, menyatakan keprihatinan mendalam atas keberhasilan Polda Sumatera Barat yang baru saja menyita 50 kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi besar.
Menurut Fauzi, penangkapan ini merupakan peringatan keras bahwa Sumatera Barat tidak lagi menjadi daerah perlintasan, namun telah menjadi sasaran utama peredaran narkoba.
“Ini bukan angka kecil. Satu kilogram sabu bisa merusak lebih dari 100.000 jiwa. Artinya, 50 kilogram bisa menghancurkan masa depan jutaan anak bangsa, khususnya generasi muda Minangkabau,” tegasnya.
Fauzi menegaskan bahwa ancaman narkoba telah menyasar langsung marwah budaya dan adat Minangkabau. Ia mengingatkan bahwa narkotika, pergaulan bebas, serta penyimpangan perilaku seperti LGBT bertentangan dengan nilai-nilai luhur adat yang berlandaskan syarak.
“Kami mengimbau anak kemenakan agar tidak sekalipun mencoba narkoba. Sekali mencoba, rusak seumur hidup. Ini bukan hanya ancaman individu, tapi juga musibah bagi keluarga dan nagari,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Fauzi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumbar dan seluruh jajaran yang terus bekerja siang dan malam untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberantas narkoba.
“Saat kita semua beristirahat, mereka berjaga. Tanpa peran kepolisian, siapa yang akan melindungi negeri ini dari kehancuran?” katanya.
LKAAM juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat—termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh adat, tokoh agama, pendidik, serta orang tua—bersatu dalam melawan peredaran narkoba di Sumbar.
“Mari kita dukung penuh Polda Sumbar dan BNN. Kepada para pemakai dan pengedar, sadarlah. Kembalilah ke jalan yang benar. Jaga Minangkabau dari kehancuran moral dan sosial,” pungkasnya.
Humas Polda Sumbar