-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Relawan Prabowo (REPRO) Soroti Pekerjaan Proyek Sea Wall Pantai Sungai Pisang: Temuan di Lapangan Diduga Menyimpang dari Spesifikasi Teknis

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025 WIB Last Updated 2025-09-02T07:10:35Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 1 September 2025 Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat mengeluarkan pernyataan tegas terkait pelaksanaan proyek pembangunan sea wall di Pantai Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.



    Berdasarkan hasil pemantauan tim lapangan, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan teknis yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kualitas serta ketahanan struktur pantai.



    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyampaikan bahwa pihaknya Jumat 29/08/25 konfirmasi dan klarifikasi resmi melalui WhatsApp sampai saat ini tidak ada jawaban kepada Kabid Sungai dan Pantai Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK). Provinsi Sumatera Barat, untuk meminta penjelasan terhadap beberapa poin kritikal, antara lain:



    1. Spesifikasi Batu Gunung:

    Apakah ukuran batu gunung yang digunakan telah sesuai dengan gambar perencanaan proyek?


    2. Asal Usul Material:

    Dari mana asal batu gunung tersebut didatangkan? Apakah sesuai dengan lokasi quarry yang tertera dalam kontrak?


    3. Kelayakan Bentuk Batu:

    Tim menemukan batu berujung runcing yang dinilai tidak layak digunakan dalam pekerjaan pengaman pantai. Apakah hal ini diperbolehkan dalam spesifikasi teknis?


    4. Kerapatan Pemasangan Batu:

    Ditemukan adanya rongga besar antara batu pada beberapa titik pemasangan. Apakah ini sesuai dengan metode kerja yang disetujui?


    5. Penggunaan Geotextile:

    Apakah pelaksanaan pemasangan geotextile sesuai dengan standar teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak?


    “Jika benar ditemukan pelanggaran spesifikasi, ini adalah bentuk kelalaian serius. Kita tidak akan diam,” tegas Roni.



    Instruksi Tegas dari DPN REPRO: Laporkan & Tindak Tegas Oknum Bermain Proyek


    Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, melalui Surat Tugas Khusus No: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, telah memberi mandat kepada seluruh relawan di Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan intensif terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan dana negara.


    “Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada tempat bagi mafia proyek dan penyalahguna anggaran. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujar Hotmian.


    REPRO telah menyiapkan jalur pelaporan langsung ke Jakarta, dan seluruh temuan lapangan akan dikumpulkan untuk dilaporkan ke lembaga penegak hukum bila terbukti melanggar.


    Dukung Pemerintahan, Lawan Penyimpangan


    Roni menegaskan bahwa REPRO hadir bukan hanya sebagai relawan pemenangan, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan pengawal pemerintahan yang bersih.


    “Kami berdiri tegak mengawal wibawa Presiden Prabowo. Jika ada oknum di instansi manapun yang menyalahgunakan jabatan atau bermain proyek, kami akan lawan. Tanpa kompromi,” tegasnya.


    REPRO Sumbar juga mendorong Gubernur Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan melekat terhadap pekerjaan-pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK). Provinsi Sumbar 


    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini