
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 1 September 2025 Serikat Pekerja Federasi Transportasi Indonesia (SFPTI) KOPERMAR melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor KSOP Teluk Bayur pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius untuk meminta penjelasan atas kebijakan sepihak KSOP yang melarang anggota SFPTI KOPERMAR melakukan aktivitas di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur per 2 September 2025.
Kebijakan ini dianggap tidak berdasar dan merugikan puluhan pekerja yang selama hampir dua tahun terakhir bekerja di pelabuhan tersebut tanpa catatan pelanggaran.
Pengurus SFPTI KOPERMAR, AT, menyatakan dengan tegas bahwa keputusan KSOP tersebut diambil secara sepihak tanpa pemberitahuan atau proses mediasi.
“Kami tidak pernah diajak duduk bersama. Tiba-tiba dilarang bekerja. Ini bukan hanya soal pekerjaan, ini soal perut. Bagaimana nasib keluarga kami?” tegas AT.
Keresahan anggota semakin memuncak setelah mencuat isu bahwa pelarangan ini terjadi atas dorongan Koperasi Koperbam, yang kepengurusannya justru dipertanyakan legalitasnya. Beberapa anggota menilai bahwa ketua Koperbam saat ini tidak sah karena tidak melalui proses pemilihan yang benar dan tidak pernah dikukuhkan oleh pembina.
“Kalau kepemimpinannya ilegal, kenapa aspirasinya diterima dan kami yang sudah sah malah dibungkam? Ini sangat janggal,” ujar salah satu anggota SFPTI KOPERMAR lainnya.
Ketua PUK SFPTI KOPERMAR, Milsap alias Incek, yang turut hadir dalam pertemuan, menegaskan bahwa KSOP tidak memiliki dasar hukum atau formula kebijakan untuk mencabut hak kerja KOPERMAR secara sepihak.
“KSOP menyatakan akan berkoordinasi dengan Pelindo dan Wali Kota Padang. Tapi kami tegaskan, aktivitas kami adalah legal. Pelarangan ini bentuk pembungkaman terhadap serikat pekerja,” katanya.
SFPTI KOPERMAR menilai bahwa sikap KSOP Teluk Bayur mencederai prinsip keadilan industrial dan merusak iklim kerja di pelabuhan. Serikat menuntut peninjauan ulang kebijakan, pembukaan ruang mediasi, serta penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja sah yang tergabung dalam SFPTI KOPERMAR.
Apabila tidak ada tanggapan resmi dalam waktu dekat, SFPTI KOPERMAR siap menempuh jalur hukum dan melakukan aksi lebih besar demi memperjuangkan hak para anggotanya...Tim