-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Desa Suka Agung Melaksanakan Acara Musrenbangdes Penetapan RKPD Tahun 2026

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T06:59:14Z
    banner 719x885

     

    Mesuji, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Desa (Pemdes) Suka agung secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Forum Komunikasi ini digelar untuk memastikan arah pembangunan desa sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.


    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (24/09/25).


    Didalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekcam, beserta jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat, Agama, Pemuda setempat.



    Dalam sambutannya, Riyanto selaku Kepala Desa menegaskan bahwa Musrembangdes merupakan momentum krusial untuk menetapkan fondasi pembangunan jangka menengah Desa. “Musrembangdes ini adalah ruang aspirasi kita bersama. Setiap usulan, setiap kritik, dan setiap harapan harus disampaikan demi terwujudnya program kerja yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk Tahun 2026,” ujarnya


    Lebih lanjut, Riyanto menyampaikan harapan besarnya terhadap hasil musyawarah ini. “Saya berharap output dari Musrembangdes hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) pembangunan yang benar-benar mencerminkan keinginan bersama dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh warga Desa Suka Agung. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, TNI, Polri, dan masyarakat adalah kunci utamanya. (BR/Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini