
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 9 Oktober 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan box control Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Adabiah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat sistem lalu lintas berfungsi dengan baik dan mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan pemeliharaan ini, tim teknis Dishub melakukan pemeriksaan menyeluruh serta penggantian beberapa komponen penting pada perangkat APILL yang mengalami penurunan fungsi. Langkah ini merupakan bagian dari program perawatan berkala infrastruktur lalu lintas yang secara rutin dilakukan di berbagai titik strategis di Kota Padang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyampaikan bahwa pemeliharaan ini merupakan bentuk komitmen Dishub dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang transportasi.
“Kami terus memastikan seluruh perangkat lalu lintas beroperasi secara optimal. Fungsi APILL yang baik sangat penting untuk menciptakan ketertiban di jalan dan menekan potensi kecelakaan,” ujar Ances.
Lebih lanjut, Ances menegaskan bahwa Dishub Padang akan terus memperkuat sistem pemantauan dan perawatan infrastruktur transportasi, agar seluruh fasilitas publik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kota Padang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Dishub Padang berharap arus lalu lintas di kawasan Simpang Adabiah dan sekitarnya semakin lancar, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat..(tim,08)