
Bukittinggi, Fakta Hukum Nasional _ 10 Oktober 2025 Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya mendorong kemandirian fiskal daerah dengan mengusulkan agar pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini ditangani oleh PT Jasa Raharja, dialihkan kepada pemerintah daerah.
Isu strategis ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Organda Sumbar yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (9/10/2025). Acara dibuka langsung oleh Ketua DPD Organda Sumbar Imral Adenansi, SH, MH, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Pemko Bukittinggi, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi & UKM, Dinas Perdagangan, serta jajaran DPD dan DPC Organda dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Imral Adenansi menegaskan bahwa pengelolaan dana asuransi SWDKLLJ oleh daerah bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan dan kedaulatan fiskal daerah.
“Kendaraan bermotor di Sumbar kini mencapai lebih dari dua juta unit, dengan potensi dana SWDKLLJ sekitar Rp150 miliar per tahun. Selama ini seluruh dana itu disetorkan ke pusat. Padahal, jika dikelola oleh daerah, dana tersebut bisa memperkuat keuangan dan pelayanan publik di Sumbar,” ujar Imral.
Imral mengungkapkan, banyak masyarakat yang telah membayar asuransi melalui kantor Samsat justru tidak mendapatkan pelayanan maksimal, terutama dalam kasus kecelakaan tunggal.
“Masih banyak korban kecelakaan tunggal yang tidak mendapat santunan dengan alasan teknis. Ini bukti bahwa pelayanan perlu didekatkan ke masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Organda Sumbar bersama pengurus DPD dan DPC Organda Kota Padang telah bertemu Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseymi pada Senin (6/10/2025). Dalam pertemuan itu, Wagub disebut terkejut dengan besarnya potensi dana yang selama ini mengalir ke pusat tanpa kontribusi langsung bagi daerah.
Sebagai langkah konkret, Organda Sumbar mendorong agar Pemprov Sumbar melalui perusahaan daerah seperti Jamkrida dapat mengambil alih pengelolaan asuransi tersebut. Menurut Imral, skema ini akan menjaga perputaran uang tetap di Sumatera Barat dan menjadi instrumen strategis memperkuat fiskal daerah.
“Jika asuransi ini dikelola oleh Prusda seperti Jamkrida, uang masyarakat Sumbar akan tetap beredar di daerah. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kemandirian dan keadilan fiskal bagi Sumatera Barat,” tegasnya.
Organda Sumbar berencana membawa isu ini ke tingkat nasional dalam Rakernas Organda mendatang sebagai bahan advokasi kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan sektor strategis seperti asuransi kendaraan bermotor..(FA)