-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejati Sumbar Ungkap Perkembangan Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Saat Audiensi dengan Mahasiswa

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T18:09:27Z
    banner 719x885

     



    Padang, fakta hukum nasional– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menerima audiensi mahasiswa IAIN Sitepu di Kantor Kejati Sumbar, Jumat (13/3/2026).

    Dalam dialog tersebut membahas perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Fajar Mufthi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan (lapdu) terkait perkara tersebut. Setelah menerima disposisi pimpinan, tim langsung melakukan penelaahan terhadap laporan yang masuk.

    “Berdasarkan hasil analisis yang dikaitkan dengan peraturan yang berlaku, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” kata Fajar yang didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Lexy Fahtarany Kurniawan.

    Menurut Fajar, saat ini tim penyelidik masih melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dari internal UIN Imam Bonjol Padang.

    Sejauh ini, kata Aspidsus, sebanyak 23 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati Sumbar.

    Eks Kajari Pagar Alam Sumsel itu juga menyampaikan bahwa pada pembangunan kampus UIN Imam Bonjol Padang tahun 2018 sebelumnya pernah dilakukan penyidikan terkait permasalahan lahan dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Namun, Kejati Sumbar saat ini juga tengah mendalami sejumlah kegiatan lain yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, termasuk pembangunan, penggunaan anggaran, serta sewa dan pengadaan ekskavator.

    “Termasuk juga telah dimintai keterangan dari pimpinan UIN Imam Bonjol Padang, baik yang lama maupun yang baru,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten Intelijen ( Asintel) Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Benyamin Arsis mengatakan, audiensi dengan mahasiswa dilakukan sebagai bagian dari keterbukaan informasi serta upaya menyerap aspirasi masyarakat.

    Menurut dia, pihak Kejaksaan menyambut baik kepedulian mahasiswa terhadap proses penegakan hukum.


    Audiensi berlangsung dalam suasana dialog interaktif antara mahasiswa dan pihak Kejati Sumbar. Mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perkembangan penanganan perkara, sementara Kejati Sumbar memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berjalan.(rel)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini