Padang, fakta hukum nasional – Perselisihan yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Teddy Fanani dan seorang warga yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik berakhir dengan perdamaian.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka juga telah saling memaafkan dan berkomitmen mengakhiri persoalan yang sebelumnya beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati mengatakan, proses penyelesaian berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Komunikasi dan mediasi dilakukan untuk mempertemukan kedua pihak serta mencari penyelesaian terbaik.
"Alhamdulillah, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling bertemu, berkomunikasi dan saling memaafkan," kata Susmelawati, Minggu (9/8/2026) malam.
Menurut dia, proses perdamaian tersebut turut dimediasi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat Widya Navies.
Susmelawati menambahkan, orang tua korban, Suzi Sussana, juga hadir dalam proses penyelesaian. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh komunikasi untuk mengakhiri persoalan secara baik.
"Orang tua korban, Ibu Suzi Sussana, juga hadir. Suasananya kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah bertemu dan saling memaafkan," ujarnya.
Dia berharap perdamaian tersebut menjadi momentum untuk menjaga silaturahmi dan menciptakan suasana yang tetap kondusif di tengah masyarakat.
"Kita tentu berharap dengan adanya perdamaian ini semuanya dapat kembali seperti semula. Mari sama-sama menjaga suasana yang sejuk dan tidak lagi memperbesar persoalan yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Susmelawati.
Perselisihan tersebut sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan dugaan perselisihan di jalan beredar luas di media sosial. Dalam video itu, pihak korban mengaku mengalami dugaan kekerasan. (hendra)


