-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BPI KPNPA RI Siapkan BPI Award untuk Kapolda Sumbar, Dinilai Tegas dan Humanis

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 10 Agustus 2026, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T03:44:55Z
    banner 719x885

     


    Jakarta,  fakta hukum nasional – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyiapkan penghargaan BPI Award untuk Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.


    Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah dan respons Polda Sumatera Barat dalam menangani persoalan hukum dan keamanan, termasuk upaya pemberantasan kejahatan serta pengawasan internal di lingkungan kepolisian.


    Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mengatakan, kepemimpinan Djati dinilai menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus pendekatan yang humanis kepada masyarakat.


    "Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy merupakan sosok pemimpin yang ramah dan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam menindak kejahatan. Ini yang kami nilai positif dan patut mendapatkan apresiasi," kata Rahmad, Senin (10/8/2026).


    Menurut Rahmad, salah satu catatan yang menjadi perhatian BPI KPNPA RI adalah pengungkapan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


    Dalam sejumlah kasus, aparat mengungkap dugaan penyelewengan sebanyak 13.298 liter biosolar yang diduga akan diperjualbelikan kembali untuk kepentingan industri, perkebunan kelapa sawit, hingga aktivitas pertambangan ilegal.


    Selain kasus BBM bersubsidi, Polda Sumbar juga mengungkap dugaan jaringan perjudian daring. Sedikitnya 21 orang disebut telah diamankan atau didalami terkait dugaan operasional dan promosi situs judi daring.


    Di bidang pemberantasan narkotika, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar juga mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain sekitar 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja.


    Rahmad menilai pemberantasan narkotika menjadi salah satu tantangan penting dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda.


    Menurut dia, kebijakan tidak mentoleransi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan narkotika juga perlu dijalankan secara konsisten.


    Pengawasan internal


    BPI KPNPA RI juga menyoroti pelaksanaan Operasi Pekat dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.


    Di sisi lain, BPI KPNPA RI mencermati penanganan dugaan tindak pidana di sektor perbankan yang berkaitan dengan Bank Nagari.


    Rahmad mengatakan, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.


    Menurut dia, penegakan hukum juga harus dibarengi dengan pengawasan internal. Beberapa dugaan persoalan yang melibatkan personel kepolisian, termasuk dugaan pelecehan seksual internal serta dugaan penganiayaan terhadap sopir dinas yang disebut melibatkan pejabat utama Polda Sumbar, menurut BPI KPNPA RI, perlu ditangani secara objektif.


    "Yang kami apresiasi bukan hanya keberanian menindak kejahatan di luar institusi, tetapi juga keberanian melakukan pengawasan terhadap internal. Kalau ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan," ujar Rahmad.


    Rahmad menambahkan, ukuran kepemimpinan seorang kapolda tidak semata-mata dilihat dari jumlah perkara yang berhasil diungkap. Kecepatan merespons persoalan, keberanian melakukan evaluasi internal, serta kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.


    Bukan semata karena jabatan


    Rahmad mengatakan, BPI KPNPA RI sebelumnya juga pernah memberikan BPI Award kepada Kapolda Sumatera Barat pada masa kepemimpinan Irjen Pol. Fakhrizal dan Irjen Pol. Toni Harmanto.


    Menurut dia, penghargaan yang disiapkan untuk Djati Wiyoto Abadhy bukan diberikan semata-mata karena posisi yang dijabat, melainkan berdasarkan penilaian terhadap langkah dan respons kepemimpinannya.


    "Jadi penghargaan ini bukan semata-mata karena jabatan. Kami melihat rekam langkah dan respons kepemimpinannya. BPI Award diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap sosok Kapolda yang menurut penilaian kami mampu bersikap ramah dan humanis kepada masyarakat, tetapi tetap tegas dalam menghadapi kejahatan," kata Rahmad.


    Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Polda Sumbar untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, pelayanan publik, dan penegakan hukum.


    Bagi BPI KPNPA RI, kepemimpinan Djati Wiyoto Abadhy dinilai memiliki sejumlah karakter utama, yakni tegas terhadap kejahatan, cepat merespons persoalan, terbuka terhadap pengawasan internal, serta berupaya menjaga kepercayaan masyarakat.(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini